Beranda / /

  • Pemerintah Resmikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 untuk ASN, PPPK, dan Aparatur Negara
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Pemerintah Resmikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 untuk ASN, PPPK, dan Aparatur Negara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengeluarkan keputusan penting dalam rapat kabinet pada tanggal 13 Maret 2024, dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Aparatur Negara. Keputusan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan penghargaan atas pengabdian kepada negara.

  • Makna HUT RI yang ke-75 Menurut Menteri Keuangan RI
    Nasional | 3 tahun lalu
    Makna HUT RI yang ke-75 Menurut Menteri Keuangan RI

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meski tanpa lomba-lomba, acara tumpengan, atau bentuk selebrasi lainnya, namun menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memperingati HUT RI kali ini dengan luar biasa. 

  • Ini 16 Jenis PNS yang Dapat Gaji ke-13  dari Menteri Keuangan
    Nasional | 3 tahun lalu
    Ini 16 Jenis PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Menteri Keuangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada, PNS, TNI, Polri, Pegawai Non-PNS, dan penerima Pensiunan atau Tunjangan yang bersumber dari APBN.